RIAU24.COM - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyebut Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mendapatkan pengawasan ketat dari KPK dan Kejagung.
Menurutnya, hal ini bagian dari usaha preventif dan mitigasi risiko, dikutip dari rmol.id, Senin, 7 Juli 2025.
"Strategi ini perlu terus diperkuat agar tercipta ekosistem usaha koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
"Hal ini sebagai langkah strategis tindak lanjut telah diterbitkannya Permenkop Nomor 1/2025 tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir oleh LPDB kepada koperasi percontohan," ujarnya.
Sinergitas menurutnya untuk menghindari potensi terjadinya penyimpangan atau fraud.
Serta turunnya moral hazard dalam proses penyaluran pinjaman maupun implementasinya.
Terutama setelah tahap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.