Ya Ampun, Uang Bansos Kok Dipakai Judi Online

R24/azhar
Ilustrasi judi online. Sumber: Depok Pos
Ilustrasi judi online. Sumber: Depok Pos

RIAU24.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf geram dengan penerima bansos yang menggunakan uangnya untuk judi online.

Hal ini diketahui setelah mendalami 28 juta rekening keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, dikutip dari inilah.com, Senin, 7 Juli 2025.

"Ternyata ada 571.410 rekening yang merupakan pemain judi online (judol)," ujarnya.

"Berdasarkan data dari Kemensos 28 juta KPM yang pernah menerima bansos dari Kemensos, dicocokkan secara cepat oleh PPATK dengan 9,7 juta NIK data pemain judol tahun 2024, dan ini baru di satu bank belum himbara yang lain," tambahnya.

Tambahnya, ada 571.410 rekening yang NIK-nya sama.

Serta 2 persen orang penerima bansos adalah pemain judol di tahun 2024. 

"Hal ini diketahui dari 7,5 transaksi dengan nilai Rp957 miliar," ujarnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak