RIAU24.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan menyebut banyaknya perusahaan yang menahan ijazah karyawannya.
Dia pun mengaku mengantongi nama perusahaan yang menjalankan praktik nakal tersebut dikutip dari liutan6.com, Senin, 7 Juli 2025.
Tambahnya, nominal uang yang diminta pun bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.
"Masih banyak pengusaha yang nakal. Mereka melakukan praktik kejahatan berupa penalti," sebutnya.
"Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp1 juta, Rp2 juta, hingga Rp300 juta. Padahal, tenaga kerja itu bekerja untuk mencari uang, bukan malah diperas," sebutnya.
Noel dikenal aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Terutama ke sejumlah perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawan.