DPRD Riau Gelar Paripurna Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

R24/riko
Paripurna DPRD Riau tentang jawaban Gubernur terhadap pandangan fraksi terhadap Pertanggungjawaban APBD Riau 2024
Paripurna DPRD Riau tentang jawaban Gubernur terhadap pandangan fraksi terhadap Pertanggungjawaban APBD Riau 2024

RIAU24.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Riau atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, yang menyampaikan secara langsung jawaban dan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi yang sebelumnya telah disampaikan pada Kamis, 3 Juli 2025 lalu.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Abdul Wahid mengapresiasi seluruh fraksi di DPRD Riau atas pandangan, masukan, pertanyaan, dan koreksi yang telah diberikan terhadap pelaksanaan APBD 2024.

“Pandangan umum ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Abdul Wahid dalam sambutannya.

Ia menilai, semua masukan dan koreksi yang disampaikan fraksi merupakan bagian dari proses konstruktif dalam menyempurnakan kebijakan pemerintah daerah ke depan.

“Koreksi ini kami anggap sebagai bentuk sanggahan yang bertujuan memperbaiki dan memberikan manfaat dalam penyusunan kebijakan publik yang lebih baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur Riau juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh DPRD, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.

“Guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah, kami berharap pengawasan dari DPRD terus ditingkatkan demi perbaikan dan akuntabilitas ke depan,” tuturnya.

Abdul Wahid juga menyampaikan harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau.

“Semoga kerja sama dan pemahaman yang telah terbangun menjadi bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kinerja Pemprov Riau di masa mendatang,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak