Usulan KPU Agar Penyesuaian Seleksi Penyelenggara Pemilu Dibuat Serentak

R24/azhar
Ilustrasi pemilu. Sumber: UGM
Ilustrasi pemilu. Sumber: UGM

RIAU24.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin mengusulkan seleksi penyelenggaraan pemilu dibuat serentak.

Usulan ini agar tidak terjadi pergantian ketika hari H pemilu, dikutip dari rmol.id, Sabtu, 5 Juli 2025.

"Kita juga usulkan keserentakan seleksi penyelenggaraan pemilu, sehingga pergantian tidak terjadi ketika pemilu mau dilakukan sebelumnya, (atau) sehari sebelum pemilu dilakukan masih ada pergantian penyelenggara," ujarnya.

Dia juga bicara soal perubahan model keserentakan pemilihan umum (pemilu) akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2024.

Menurutnya, amanat putusan 135/PUU-XXII/2024 membuat kinerja penyelenggara efektif terpakai selama 5 tahun.

"Hal itu karena adanya jeda 2 hingga 2,5 tahun pemilu lokal dengan pemilu nasional," ujarnya.

Dia yakin putusan MK tersebut dapat memberikan perbaikan bagi penyelenggaraan pemilu.

"Hal ini karena adanya jeda waktu dan juga pemisahan pemilu nasional dan daerah," tutupnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak