RIAU24.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengaku masih terus mempelajari perihal kabar 4 pulau yang ada di Kepulauan Riau yang diduga dijual melalui situs online.
"Saya belum mempelajari lebih dalam, nanti kita pelajari dulu," sebutnya.
Bicara soal memanggil kepala daerah yang bersangkutan, dia memilih pikir-pikir.
Hal ini karena masih mempelajari kasus tersebut.
Bicara soal penjualan pulau Indonesia, dia yakin ada aturan tertentu yang harus diikuti.
"Ya semua kan harus sesuai dengan aturan, tapi intinya saya pelajari dulu secara detail seperti apa. Sejauh mana kemudian informasi itu akurat, itu yang paling penting," ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah kerap dihadapkan dengan berbagai masalah seputar pulau.
Mulai soal tambang di pulau kecil, sengketa 4 pulau milik Aceh yang coba direbut Sumatra Utara, hingga penjualan pulau lewat platform digital alias online.