RIAU24.COM - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut hanya segelintir ojol yang bisa memenuhi syarat menjadi pekerja tetap.
Dia memperkirakan sekitar 15-20 persen mitra pengemudi ojol yang terserap jika statusnya berubah menjadi karyawan atau pekerja tetap dikutip dari liputan6.com, Selasa, 17 Juni 2025.
"Jadi kalau mereka di-treatment sebagai pekerja, berarti saya melihatnya kalau ditreatment sebagai pekerja, itu prediksi kita kurang lebih sekitar 15-20 persen saja yang bisa terakomodasi," sebutnya.
Dia lalu bicara penyebabnya, yakni latar belakang pendidikan ojol yang masih rendah.
Alhasil, kemungkinan diserapnya pun menjadi semakin kecil.
Belum lagi jika menghitung mayoritas mitra pengemudi ojol merupakan pekerjaan sampingan untuk tambahan pendapatan.
"Sedangkan, sebagian besar juga di ojol ini banyak juga yang mereka enggak tamatan SMP, enggak tamatan SMA, artinya secara pendidikan mereka belum proper waktu itu. Nah, ini juga kita harus mengimbangi dan kita harus menjaga," ujarnya.