12 Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

R24/riko
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Seluruh 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau kini telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), setelah Pekanbaru dan Rokan Hilir ikut menetapkan status tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Riau, M. Edy Afrizal, mengatakan penetapan ini merupakan langkah antisipatif untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat respons penanganan kebakaran.

“Dengan status ini, koordinasi lintas instansi, mobilisasi sumber daya, logistik, dan bantuan teknis bisa dilakukan lebih cepat,” ujarnya mengutip dari Metrotv, Selasa (17/6/25).

Status siaga juga memberi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk bertindak cepat, termasuk dalam pengiriman personel, kesiapan peralatan, serta penyaluran bantuan bagi warga terdampak asap.

Langkah ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat dan menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik pembakaran lahan secara ilegal.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas Edy.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak