Kerusuhan di PT. SSL Tumang: Polres Siak Tetapkan 6 Tersangka, Termasuk Provokator Utama

R24/lin
Kerusuhan di PT. SSL Tumang: Polres Siak Tetapkan 6 Tersangka, Termasuk Provokator Utama
Kerusuhan di PT. SSL Tumang: Polres Siak Tetapkan 6 Tersangka, Termasuk Provokator Utama

RIAU24.COM - Siak-Kepolisian Resor (Polres) Siak menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan yang terjadi secara spontan di area PT. Seraya Sumber Lestari (SSL), Desa Tumang, Kecamatan Siak. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan intensif terhadap 12 orang yang diamankan usai kericuhan tersebut.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menjelaskan bahwa dari 12 orang yang diamankan, 6 orang di antaranya telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka karena terbukti terlibat aktif dalam aksi kekerasan, provokasi, serta perusakan fasilitas milik perusahaan.

“Keenam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka adalah AS (41), MH (43), LS (50), S (15), HAP (54), dan Su (54),” jelas AKBP Eka. “Mereka memiliki peran signifikan dalam kerusuhan, termasuk pembakaran klinik PT. SSL, pelemparan kendaraan operasional, serta penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkis lainnya,” lanjutnya.

Salah satu tersangka, Su (54), disebut sebagai tokoh sentral dalam peristiwa ini karena diduga menjadi provokator utama yang memicu eskalasi kekerasan. Ia terindikasi menyerukan pembakaran serta turut langsung dalam tindakan pengrusakan.

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka seiring dengan terus berjalannya proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. “Kami bertindak berdasarkan hukum, dan siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres Siak.

Kerusuhan di PT. SSL yang terjadi beberapa hari lalu menyita perhatian publik karena disertai pembakaran gedung klinik, perusakan kendaraan perusahaan, serta kekerasan terhadap sejumlah personel. Kejadian ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Tumang dan sekitarnya.

Untuk mengantisipasi situasi lanjutan dan menjamin keamanan pasca kerusuhan, Polres Siak mengerahkan 37 personel gabungan bersama satu peleton Brimob dari Polda Riau untuk menjaga lokasi PT. SSL dan memastikan tidak terjadi aksi susulan.

AKBP Eka juga mengapresiasi masyarakat yang telah kooperatif dalam memberikan informasi yang membantu proses penyelidikan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tetap mempercayakan penyelesaian kasus kepada pihak berwenang.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif, dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

Sementara itu, enam orang lainnya yang sempat diamankan telah diperiksa sebagai saksi dan dipulangkan setelah tidak ditemukan keterlibatan langsung dalam aksi kerusuhan.

Dengan penanganan yang terus berlanjut, pihak berwenang menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, demi terciptanya rasa keadilan dan keamanan di wilayah Kabupaten Siak.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak