RIAU24.COM -Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menyoroti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Terkait pernyataannya soal izin tambang di Raja Ampat.
Bahlil mengklaim izin tambang tersebut ada sebelum pemerintahan Presiden ke-7 Jokowi. Itu ditentang Didu.
“Bahlil, berhenti anggap kami semua bodoh,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Rabu (11/6/2025).
Didu lalu menjelaskan maksudnya. Ia mengungkapkan bahwa izin eksplorasi berbeda dengan izin eksploitasi.
“Izin eksploirasi (pencarian tambang) beda dengang izin eksploitasi (penambangan),” jelasnya.
“Izin ekploitasi terbit saat Jokowi,” tambah Didu.
Di periode kedua Jokowi, eks Gubernur Jakarta itu mencabut 2.000 izin tambang dan hutan. Tapi bisa dihidupkan kembali.
“2022 - Jokowi cabut lebih 2000 izin tambang dan hutan, tapi bisa “dihidupkan” lewat Bahlil sebagai Menteri Investasi,” terangnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menepis isu yang mengaitkan mantan Presiden RI Joko Widodo maupun Iriana Joko Widodo dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Seusai menghadiri konferensi pers terkait pencabutan empat IUP di Raja Ampat, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, Bahlil menegaskan bahwa seluruh izin yang menjadi polemik saat ini telah terbit jauh sebelum pemerintahan presiden ke-7 RI Jokowi.
"Oh, itu enggak ada. Itu 'kan izin-izinnya itu 'kan keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi," ujar Bahlil dikutip dari Antara.
Bahlil menjelaskan bahwa empat IUP yang resmi dicabut pemerintah diterbitkan pada periode 2004–2006, saat kewenangan pemberian izin masih berada di tingkat pemerintah daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku saat itu.
(***)