RIAU24.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan melancarkan kecamanannya usai aksi brutal yang dilakukan militer Zionis terhadap rumah sakit Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara, Palestina.
Selain tidak dapat dibenarkan, aksi biadab tersebut melanggar hukum humaniter internasional serta prinsip dasar kemanusiaan dikutip dari rmol.id, Senin, 9 Juni 2025.
"Tindakan Zionis mencerminkan pelanggaran terhadap hukum internasional dan peran negara-negara yang mengabdi untuk kemanusiaan," ujarnya.
"Yang diserang bukan hanya bangunan, tapi juga keberadaan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi solidaritas kemanusiaan lintas batas," sebutnya.
RS Indonesia di Gaza dibangun dari sumbangan rakyat Indonesia dan dikelola para relawan dari MER-C.
Keberadaan RS Indonesia di Gaza sebagai simbol nyata kepedulian dan komitmen kemanusiaan terhadap perjuangan rakyat Palestina.
"Kenyataannya, rumah sakit justru menjadi sasaran serangan. Rumah sakit diserbu, relawan dipaksa keluar, dan dunia kembali menyaksikan kejahatan perang tanpa konsekuensi," ujarnya.