RIAU24.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) bicara soal memeriksa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makariem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook 2019-2022.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Nadiem disesuaikan dengan kebutuhan penyidik dikutip dari sindonews.com, Senin, 9 Juni 2025.
"Terkait Pak Nadiem, nanti kita tunggu sikap penyidik apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan, jika ada perkembangan kita update," ujarnya.
Tambahnya, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem.
"Untuk ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan untuk diperiksa," sebutnya.
Sebelumnya penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga staf khusus yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT) dan Ibrahim Arief (IA).
Namun, ketiganya absen dari panggilan tersebut.