Harvard Menantang Larangan Trump Terhadap Mahasiswa Asing, Mengubah Gugatan Sebelumnya

R24/tya
Tanda Harvard terlihat di kampus Universitas Harvard di Boston, Massachusetts, pada 27 Mei 2025 /AFP
Tanda Harvard terlihat di kampus Universitas Harvard di Boston, Massachusetts, pada 27 Mei 2025 /AFP

RIAU24.COM -Universitas Harvard pada hari Kamis (5 Juni) menentang larangan Presiden AS Donald Trump terhadap mahasiswa asing di sekolah Ivy League, dan menambahkannya ke tindakan hukum yang ada terhadap pemerintahan Trump.

Gedung Putih pada hari Rabu (4 Juni) mengumumkan bahwa masuknya mahasiswa asing untuk memulai perkuliahan di Harvard akan ditangguhkan dan dibatasi selama enam bulan.

Pengumuman tersebut menambahkan bahwa mahasiswa internasional yang ada akan menghadapi risiko dicabutnya visa mereka.

“Perilaku Harvard telah menjadikannya tujuan yang tidak cocok bagi mahasiswa dan peneliti asing,” kata perintah itu.

Sebelumnya, pihak universitas mengajukan gugatan terhadap proklamasi yang dikeluarkan presiden AS pada Rabu (4/6).

"Proklamasi tersebut menolak hak ribuan mahasiswa Harvard untuk datang ke negara ini guna melanjutkan pendidikan dan mengejar impian mereka, dan menolak hak Harvard untuk mengajar mereka. Tanpa mahasiswa internasionalnya, Harvard bukanlah Harvard," kata sekolah tersebut dalam pengajuan pada tanggal 5 Juni.

Dalam pengaduan yang diajukan, pihak universitas menyatakan, “ini bukan upaya pertama Administrasi untuk memisahkan Harvard dari mahasiswa internasionalnya”

“(Itu) adalah bagian dari kampanye pembalasan yang terpadu dan meningkat oleh pemerintah sebagai pembalasan yang jelas atas tindakan Harvard yang menjalankan hak Amandemen Pertama untuk menolak tuntutan pemerintah untuk mengendalikan tata kelola, kurikulum, dan 'ideologi' fakultas dan mahasiswanya,” tambahnya.

Trump melarang visa bagi mahasiswa asing baru

Trump mengumumkan larangan visa bagi mahasiswa asing baru yang akan masuk Amerika untuk belajar di Harvard.

Tindakan Trump ini dilakukan beberapa hari setelah Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) melarang Harvard menerima mahasiswa asing untuk tahun ajaran mendatang. Perintah ini diblokir oleh pengadilan.

"Saya telah memutuskan bahwa perlu untuk membatasi masuknya warga negara asing yang ingin memasuki Amerika Serikat semata-mata atau terutama untuk berpartisipasi dalam program studi di Universitas Harvard atau dalam program pertukaran pengunjung yang diselenggarakan oleh Universitas Harvard," kata Trump dalam sebuah pernyataan.

Tindakan itu diambil setelah universitas menolak memberikan rincian pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa asing, termasuk mereka yang mengambil bagian dalam protes pro-Palestina dan mereka yang memiliki hubungan dengan Partai Komunis Tiongkok.

Bulan lalu, pemerintahan Trump juga menghentikan hibah sebesar $450 juta kepada universitas tertua di negara itu setelah sebelumnya membekukan pendanaan lebih dari $2,2 miliar.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak