RIAU24.COM -Seorang perempuan di Pidie Jaya, Aceh dibunuh suaminya sendiri diduga karena terkait aksi korban kerap melakukan siaran langsung (live) di media sosial TikTok.
Korban, H (43) tewas karena penganiayaan suaminya, S (54) di kamar tidur.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal mengatakan insiden itu terjadi di rumah keduanya di Desa Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Rabu (28/5) dini hari.
Pertengkaran keduanya disebut memuncak sehingga pelaku mengambil sarung lalu melilit ke leher korban.
"Kejadian itu bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu kecemburuan," ujarnya dalam keterangan, Sabtu (31/5) seperti dikutip dari detikSumut.
"(Kecemburuan) pelaku terhadap aktivitas korban yang kerap melakukan siaran langsung di platform media sosial TikTok," imbuh Ahmad.
Ketika terjadi pertengkaran itu, Ahmad mengatakan salah satu anak mereka mendengar dan berinisiatif mendobrak pintu kamar. Saat itu, saksi melihat korban sudah tidak bergerak, sementara pelaku masih berada di lokasi.
Pelaku kemudian melarikan diri, dan kasus itu pun dilaporkan ke polisi.
Dalam hitungan jam, pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng.
Sementara itu, jenazah korban di bawa ke rumah sakit di Banda Aceh untuk diautopsi.
Atas perbuatannya, kata Faisal, pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya dan dijerat Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(***)