RIAU24.COM - Bupati Bengkalis, Kasmarni, menghadiri kunjungan kerja Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), H. Abdul Kadir Karding, didampingi Gubernur Riau, Abdul Wahid, di Pelabuhan Internasional Dumai Sabtu, 31 Mei 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung proses keberangkatan dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan memastikan perlindungan maksimal bagi mereka yang menggunakan jalur laut dari Dumai, Bengkalis, maupun Kepulauan Meranti.
Kesempatan tersebut, Menteri Abdul Kadir Karding memberikan penjelasan mengenai mekanisme penanganan pekerja migran non prosedural yang dideportasi dari Malaysia.
"Tercatat, sebanyak 196 orang PMI non-prosedural tiba di Pelabuhan Internasional Dumai dalam gelombang pemulangan terbaru,"ungkap Abdul Kadir Karding.
“Kita ingin para pekerja migran Indonesia mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh negara. Dengan begitu, mereka tidak akan dideportasi dan dapat terlindungi secara hukum saat bekerja di luar negeri,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para calon pekerja migran untuk tidak tergoda menggunakan jasa calo dalam pengurusan dokumen.
“Jangan mudah tergiur oleh bujuk rayu para calo. Sampaikan juga kepada keluarga dan kerabat agar tidak menggunakan jasa mereka. Banyak yang akhirnya tertipu, mengalami kerugian, bahkan terjerat masalah hukum,” ungkapnya.
Lebih, Menteri PPMI menyebutkan beberapa faktor utama yang menjadi penyebab deportasi PMI dari Malaysia, antara lain masa izin tinggal yang habis, persoalan hukum, kondisi kesehatan, hingga keberadaan anak-anak tanpa dokumen resmi.
“Karena itu, kami menghimbau seluruh pekerja migran agar menghindari persoalan-persoalan tersebut dan memastikan keberangkatan mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pesannya.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyambut baik kunjungan Menteri Abdul Kadir Karding ke Riau, khususnya ke Dumai yang merupakan salah satu pintu gerbang utama perlintasan PMI.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mengapresiasi perhatian Bapak Menteri terhadap isu perlindungan pekerja migran. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kementerian PPMI dan instansi terkait guna memastikan hak-hak pekerja migran terpenuhi, serta mencegah mereka menjadi korban praktik ilegal,” ujar Bupati Kasmarni.
Sementara itu, Menteri Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa negara harus hadir dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran.
“Kehadiran kami di sini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan tidak ada lagi PMI yang menjadi korban penipuan atau eksploitasi. Bersama-sama, kita wajib melindungi para pahlawan devisa Bangsa,” pungkasnya.