Arab Saudi Disebut Bakal Legalkan Penjualan Miras di 600 Lokasi 

R24/zura
Arab Saudi Disebut Bakal Legalkan Penjualan Miras di 600 Lokasi.
Arab Saudi Disebut Bakal Legalkan Penjualan Miras di 600 Lokasi.

RIAU24.COM -Arab Saudi berencana untuk mengizinkan penjualan dan konsumsi alkohol secara terbatas di beberapa kawasan wisata dan diplomatik mulai tahun 2026 mendatang.

Sebagaimana dilansir dari Azon Global, Minggu (25/5/2025), keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pariwisata internasional dan mempersiapkan acara-acara besar seperti EXPO 2030 dan Piala Dunia FIFA 2034.

Aturan baru tersebut mencakup 600 lokasi: hotel bintang lima, resor mewah, kawasan diplomatik, dan pusat wisata seperti Neom, Pulau Sindalah, dan proyek Laut Merah. Namun, minuman keras dengan kandungan alkohol lebih dari 20 persen akan tetap dilarang. Minuman beralkohol tidak akan dijual atau dikonsumsi di toko, tempat umum, atau di rumah.

Para pejabat mengatakan eksperimen tersebut berhasil dengan baik di UEA dan Bahrain. Alkohol hanya dijual di tempat-tempat berlisensi dan oleh staf terlatih. Penjualan alkohol diawasi dengan ketat dan pelanggaran ditangani dengan tegas.

Dalam perubahan kebijakan yang penting, Arab Saudi telah mengumumkan bahwa mulai tahun 2026, negara itu akan memberikan lisensi penjualan dan konsumsi minuman beralkohol di sekitar 600 lokasi yang ditunjuk di seluruh negeri.

Langkah ini menandai transformasi signifikan dalam sikap regulasi ketat Kerajaan terhadap alkohol dan merupakan bagian dari visi yang lebih luas untuk memodernisasi industri pariwisatanya, khususnya dalam persiapan untuk menjadi tuan rumah World Expo 2030 dan Piala Dunia FIFA 2034.

(***) 
 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak