Jaringan Narkoba di Perawang Terbongkar: Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Bandar dan Kurir Anak

R24/lin
Jaringan Narkoba di Perawang Terbongkar: Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Bandar dan Kurir Anak
Jaringan Narkoba di Perawang Terbongkar: Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Bandar dan Kurir Anak

RIAU24.COM - Siak-Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Siak kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah Perawang, Kecamatan Tualang, dan mengamankan dua orang pelaku, termasuk seorang remaja yang masih berstatus pelajar.

Penggerebekan dilakukan pada Senin malam (26/5) sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Indah Kasih Gang Pasifik, Kelurahan Perawang. Dari operasi tersebut, petugas berhasil menangkap Aldino Chandra Syaputra alias Dino (31) yang diduga sebagai bandar, serta GM (17) yang berperan sebagai kurir.

"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan," ungkap AKP Tony Armando, S.E., Kasat Resnarkoba Polres Siak.

Dalam penangkapan itu, tim menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat total 1,81 gram, dua plastik klip bening, satu kotak rokok merek Link yang dijadikan wadah penyimpanan, dua unit handphone, satu timbangan digital, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

Salah satu paket sabu ditemukan di lantai lokasi penangkapan, sementara satu lainnya ditemukan di dalam celana dalam milik Aldino. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui sabu tersebut milik Aldino, yang diperoleh dari seorang pria berinisial J. Saat ini, J telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lebih mengejutkan lagi, hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, yang menandakan mereka juga merupakan pengguna aktif narkotika.

“Kasus ini sangat memprihatinkan, terlebih karena melibatkan seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan di baliknya,” tambah AKP Tony.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen menyelamatkan generasi muda dari jerat narkotika. Tindakan tegas dan berkelanjutan akan terus kami lakukan,” tegasnya melalui pernyataan resmi.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap tersangka J sebagai pemasok barang haram tersebut masih terus berlangsung.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak