RIAU24.COM - Peneliti Indikator Politik Bawono Kumoro menyebut ciri-ciri menteri yang layak dicopot atau reshuffle.
Ciri-ciriya yakni tersangkut kasus hukum dikutip dari inilah.com, Minggu 25 Mei 2025.
Menurutnya, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Reshuffle perlu dilakukan apabila para menteri sudah tak lagi memiliki kapabilitas dan integritas.
"Kapabilitas sangat terkait dengan kemampuan dari seorang menteri, apakah mampu memenuhi target diberikan Presiden selama enam bulan pemerintahan ini," sebutnya.
Berbeda dengan integritas yang berkaitan dengan apakah seorang menteri tersebut, tersangkut kasus hukum atau melakukan tindakan tercela.
"Jadi dua hal itu harus menjadi pertimbangan utama Presiden Prabowo Subianto apabila nanti akan melakukan reshuffle kabinet, terlepas siapa menteri-menteri akan diganti dalam reshuffle itu," ujarnya.