Gubri Abdul Wahid Ajak Masyarakat Pakai Program Pemutihan Pajak Kendaraan

R24/zura
Gubri Ajak Masyarakat Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan (sumber dari : wahid_simbar)
Gubri Ajak Masyarakat Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan (sumber dari : wahid_simbar)

RIAU24.COM - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid mengajak seluruh masyarakat Riau untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Program yang dinamakan Riau Bermarwah ini merupakan inisiatif dari Tim Pembina Samsat Provinsi Riau sebagai langkah konkret meringankan beban Masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Gubri menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat serta upaya untuk meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Dalam upaya meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban perpajakan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, kami menetapkan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat Riau agar segera memanfaatkan kesempatan emas ini,” ujar Gubri dilansir dari akun instagram pribadinya @wahid_simbar, Senin (19/5/2025).

Dalam keterangan resmi melalui instragramnya, Gubri menjelaskan bahwa program Riau Bermarwah akan berlangsung selama tiga bulan sejak tanggal penetapan, yakni dari 19 Mei hingga 19 Agustus 2025.

“Dengan nama Riau Bermarwah yang artinya bebas, ringan, murah, ramah, wajar, adil, dan hemat program pemutih ini berlaku selama 3 bulan sejak keputusan ini ditetapkan,” lanjutanya.

Program ini mencakup berbagai bentuk keringanan, antara lain pembebasan denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), serta relaksasi pajak progresif bagi pemilik kendaraan lebih dari satu unit.

Gubri menambahkan bahwa selain memberikan keringanan finansial, program ini juga bertujuan menertibkan administrasi kendaraan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi Riau melalui Bapenda juga telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung untuk mempermudah proses pembayaran, mulai dari penambahan loket di Samsat, layanan Samsat keliling, hingga pembayaran online.

Masyarakat Riau diharapkan tidak menyia-nyiakan momentum ini untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor tanpa harus dibebani denda dan biaya tambahan.

(alin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak