Berharap Kasus Hasto Menjadi Terang Benderang

R24/azhar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: tempo.co
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: tempo.co

RIAU24.COM - Satu per satu keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto diungkap saksi di pengadilan.

Hal ini terjadi setelah Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir Desember 2024.

Hasto diketahui dijerat dengan dua pasal sekaligus yaitu suap dan perintangan penyidikan  dikutip dari detik.com, Rabu 14 Mei 2025.

Setelah percobaan perlawanan melalui sidang praperadilan, sidang kasus korupsi Hasto lalu bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam sidang yang digelar pada Jumat 9 Mei 2025 penyidik KPK AKBP Rossa Purnomo Bekti dihadirkan sebagai saksi.

Pernyataan Rossa ternyata membuka tabir baru dari sengkarut kasus yang melibatkan Hasto.

Beberapa diantaranya yakni uang suap harun masiku ditalangi hasto.

Kemudian eks Ketua KPK Firli Bahuri sebar info operasi tangkap tangan (OTT) sebelum harun dan Hasto ditangkap.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap semua ini dapat membuka kotak pandora kasus Hasto yang selama ini tertutup rapat.

"Hal ini membuka kotak pandora kasus Hasto yang selama ini tertutup rapat di ruang gelap. Memang pengadilan sarana membuka proses dan hasil penyidikan sehingga masyarakat bisa paham apa yang sebenarnya terjadi sehingga semakin kemari jalannya sidang semakin banyak fakta terkuak," ujarnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak