UGM Siap Hadapi Gugatan yang Dilayangkan Komardin Buntut Ijazah Palsu Jokowi 

R24/zura
UGM Siap Hadapi Gugatan yang Dilayangkan Komardin Buntut Ijazah Palsu Jokowi.
UGM Siap Hadapi Gugatan yang Dilayangkan Komardin Buntut Ijazah Palsu Jokowi.

RIAU24.COM -Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh Ir Komardin soal ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi. 

UGM juga sedang mempelajari isi gugatan itu.

Sebagai informasi, penggugat Ir Komardin menggugat ke Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wakil Rektor 1 UGM, Wakil Rektor 2 UGM, Wakil Rektor 3 UGM, Wakil Rektor 4 UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, dan Ir Kasmudjo terkait ijazah Jokowi. 

Gugatan itu teregister di PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum.

Kepala Biro Hukum UGM, Veri Antoni, mengatakan pihaknya sudah menerima materi gugatan tersebut dari PN Sleman. 

Dia menyebut sidang pertama akan dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025.

"Itu hak setiap orang untuk mengajukan gugatan secara perdata. Kami sebagai institusi pendidikan akan menanggapi gugatan tersebut. Kami siap terkait proses persidangan yang akan dilalui," kata Veri saat ditemui awak media di PN Solo, dilansir detikJateng, Rabu (14/5/2025).

Menjelang sidang perdana, pihaknya kini tengah mempelajari isi gugatan. Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan bukti-bukti yang akan menguatkan UGM.

Gugatan yang dilayangkan penggugat masih terkait soal ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Widodo). 

Veri mengatakan UGM memiliki bukti-bukti terkait keaslian ijazah Jokowi.

(***) 
 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak