Dikejar dan Ditembak! TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Selat Morong

R24/zura
Dikejar dan Ditembak! TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Selat Morong (sumber dari : lanaldumai)
Dikejar dan Ditembak! TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Selat Morong (sumber dari : lanaldumai)

RIAU24.COM - Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke Malaysia melalui jalur laut illegal, Kamis (8/5/2025).

Aksi kejar-kejaran dramatis terjadi di perairan Selat Morong Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, sekitar pukul 00.25 WIB, saat tim gabungan menghadang speed boat penyelundup.

Tim F1QR Pangkalan TNI AL Dumai bersama Satgas Denintel Koarmada I yang dipimpin langsung oleh Danunit Intel Lanal Dumai berhasil mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah speed boat bermesin tiga yang mengangkut para calon PMI.

“Kronologi, awalnya diterima informasi ada rencana pemberangkatan calon PMI non prosedural melalui jalur ilegal menuju Malaysia di pesisir Pantai Teluk Lecah Selat Morong Rupat Kabupaten Bengkalis pada Rabu (7/5/2025),” ujar Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Abdul Haris dikutip dari Indiposo.id, Jum’at (9/5/2025).

Meski sudah diberikan tembakan peringatan ke udara, speed boat tersebut tetap berupaya kabur, memaksa petugas melepaskan tembakan ke arah mesin untuk menghentikannya.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa 19 orang calon PMI tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Rohil (Riau), Aceh, Lampung, Jawa Timur, dan Sumatra Utara.

Mereka mengaku memilih jalur ilegal karena memiliki paspor mati atau masuk dalam daftar blacklist imigrasi.

Selain mengamankan para calon PMI, tim gabungan juga menangkap dua awak kapal berinisial "K" dan "J" yang diduga kuat sebagai pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dan mengaku menerima bayaran Rp 3,5 juta per orang untuk membawa para migran ke Malaysia.

''Adapun 2 orang diduga pelaku TPPM berinisial K (29) alias Jay warga Teluk Lecah, Rupat dan J (36) alias Ram warga Batu Panjang, Bengkalis mengaku memperoleh bayaran Rp 3.500.000 perorang untuk mengantar calon PMI ke Malaysia,'' kata Haris seraya menambahkan saat dilaksanakan pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif mengkomsumsi Narkoba dikutip dari Riaupos.co, Jum’at (9/5/2025).

Menurut informasi awal, para calon PMI sempat ditampung di sebuah rumah milik seseorang bernama Jepri di Desa Teluk Lecah, Rupat, sebelum diberangkatkan melalui perairan menggunakan speed boat.

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di laut dan melindungi warga negara dari praktik perdagangan dan penyelundupan manusia.

Dua pelaku TPPM akan diserahkan kepada pihak Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut, sementara 19 orang calon PMI akan ditangani oleh Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk proses repatriasi dan reintegrasi.

Keberhasilan operasi ini juga merupakan bagian dari instruksi langsung Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran di wilayah perairan Indonesia.

(alin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak