Baru Lima Bulan, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap 91 Orang Pelaku Narkoba

R24/hari
Baru Lima Bulan, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap 91 Orang Pelaku Narkoba
Baru Lima Bulan, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap 91 Orang Pelaku Narkoba

RIAU24.COM - Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar S menerangkan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 67 kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang terjadi diwilayah Hukum Polres Bengkalis mulai periode 1 Januari hingga 8 Mei 2025.

"Kita mengamankan sebanyak 91 orang pelaku narkoba diantaranya 89 laki laki dan dua orang perempuan,"ungkap Kasatnarkoba Iptu Doni Binsar Simajuntak.

Diutarakannya untuk barang bukti (BB) dengan rincian Sabu 98.755,6 Gram, Pil Extacy, 52.214 Butir, Ganja 46,61 Gram dan Happy Five 4 Butir.

Semua tersangka dan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan timsus elang malaka.

"Ini merupakan komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas tindak pidana Narkoba di wilayah Hukum Polres Bengkalis dan salah satu yang bertatapan langsung dengan Negara jiran Malaysia,"ujarnya.

Tak sampai disitu, pihaknya juga mendukung visi misi program asta cita presiden republik Indonesia yaitu point 7 merupakan reformasi politik hukum dan birokrasi. Serta memperkuat pencegahan, pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.

"Kami menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergandengan tangan bersama memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah riau khususnya kabupaten Bengkalis serta menyelamatkan generasi muda kita demi masa depan," pungkasnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak