RIAU24.COM - Siak-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna penting pada Rabu, 7 Mei 2025, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Siak. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Indra Gunawan, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Syarif, S.Ag., serta Wakil Ketua II Laiskar Jaya.
Dari total 40 anggota DPRD, sebanyak 33 orang tercatat hadir, sebagaimana dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Siak, H. Setya Hendro Wardhana, S.E., S.H., M.M., pada saat pembukaan sidang.
Rapat Paripurna ini membahas enam agenda strategis yang menjadi sorotan publik dan pemangku kepentingan, antara lain:
Penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.
Permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD Kabupaten Siak atas laporan Pansus.
Sambutan resmi dari Kepala Daerah.
Penyampaian Laporan Reses II Tahun 2025.
Penutupan Masa Sidang II serta pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025.
Pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi, serta pengumuman usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekda Kabupaten Siak, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak yang akan melanjutkan tahapan proses pemilihan.
Ketua DPRD Indra Gunawan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan kinerja pemerintahan daerah. “Rapat ini merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga legislatif untuk memastikan jalannya roda pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, agenda penetapan pasangan calon kepala daerah serta usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati menjadi salah satu poin krusial, mengingat hal ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi pasca-pemilihan 2024.
Rapat Paripurna yang berlangsung kondusif ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Siak dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara profesional dan berintegritas.(Infotorial)