Viral Oknum Polisi Medan Lakukan Pungli ke Pemotor Berujung Ditahan 

R24/zura
Viral Oknum Polisi Medan Lakukan Pungli ke Pemotor Berujung Ditahan.
Viral Oknum Polisi Medan Lakukan Pungli ke Pemotor Berujung Ditahan.

RIAU24.COM -Viral seorang anggota polisi Satlantas Polrestabes Medan Aiptu RH melakukan pungli Rp100 ribu terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas.

Aiptu RH sudah dimasukkan ke dalam sel penempatan khusus (Patsus) di Polrestabes Medan. 

"Terhadap anggota saya, anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Rudi Hartono hari ini, mulai kemarin telah dilakukan pemeriksaan dan langsung dipatsus selama 30 hari," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, mengutip detikcom, Jumat (27/6).

Gidion menjelaskan jika Aiptu RH  terancam mendapatkan demosi.

"Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. baik terhadap jabatannya melakukan demosi dan melakukan penempatan khusus di ruang tahanan Polrestabes Medan," ucapnya.

Aiptu RH pun telah melakukan tes urine, hasilnya negatif. Tidak ada kandungan narkoba maupun obat terlarang.

"Setelah melakukan tes urine, hasilnya memang negatif yang bersangkutan tidak ada kandungan narkoba maupun obat terlarang dalam tubuhnya," ujarnya.

Gidion meminta maaf kepada warga Kota Medan atas perbuatan tidak terpuji anggotanya. Terkhusus terhadap korban yang dipungli oleh Aiptu RH.

"Saya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, khususnya kepada seorang ibu yang menjadi korban dari anggota saya atas nama Rudi Hartono," tutupnya.

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak