Kata Projo Soal Isu Pemakzulan Gibran

R24/azhar
Wakil presiden Gibran Rakabuming. Sumber: cnbc
Wakil presiden Gibran Rakabuming. Sumber: cnbc

RIAU24.COM - Waketum Projo Freddy Damanik menilai desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka sarat nuansa politis dan provokatif.

"Usulan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sangat politis dan provokatif. Meski begitu, di alam demokratis itu adalah bagian aspirasi. Berbeda lagi jika ada tindakannya atau action," ujarnya dikutip dari detik.com, Selasa 6 Mei 2025.

Sangat berlebihan jika mempersoalkan proses dalam Pilpres 2024 yang sudah sah secara hukum dan politik.

"Karena hasil Pipres 2024 telah berjalan sesuai mekanisme," sebutnya.

Tambahnya, pemakzulan kepala negara tidak bisa hanya dengan pernyataan.

"Ada proses yang harus dipenuhi sesuai konstitusi, yang melibatkan keputusan DPR, MPR, dan Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya.

"Pak Ketua MPR Ahmad Muzani juga sudah menjelaskan secara gamblang tentang keabsahan hasil Pilpres 2024, termasuk pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029," sebutnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak