RIAU24.COM -Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya . Jokowi pun membawa dan menunjukkan langsung ijazah pendidikan miliknya kepada penyelidik.
“Jadi tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara klir ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan kepada wartawan Rabu (30/4/2025).
Dia menerangkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti lain dalam pelaporan Jokowi di Polda Metro Jaya hari ini. Total ada 24 objek bukti yang diserahkan pihak Jokowi ke polisi.
"Semua bukti-bukti yang kita sampaikan peristiwanya ada 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga," ujar Yakub.
Dia menegaskan, Jokowi akan bersikap koperatif terkait laporannya ke polisi. Dia menambahkan, Jokowi juga siap untuk memberikan keterangan tambahan jika dibutuhkan Polda Metro Jaya.
“Dan Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi jika memang diperlukan untuk keperluan penyidikan,” tegas dia.
Kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengatakan kliennya telah menunjukkan bukti ijazah asli kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan dugaan penghinaan atas tuduhan ijazah palsu.
"Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya di UGM. Semuanya diperlihatkan ke penyelidik," kata Yakup di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025.
Yakup mengatakan Jokowi siap menunjukkan kembali ijazah tersebut jika dimintai keterangan lebih lanjut oleh polisi. "Itu nanti penyidik yang menilai nanti," kata dia.
Presiden ketujuh RI Widodo (Jokowi) mempersilakan pihak kepolisian untuk melakukan proses tes forensik digital guna menguji keaslian ijazah miliknya.
Hal itu disampaikan Jokowi usai dimintai keterangan petugas Polda Metro Jaya perihal laporan dirinya atas sejumlah sosok yang menuding ijazahnya palsu.
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengaku menjawab puluhan pertanyaan dari penyelidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang telah dibuatnya.
Puluhan pertanyaan itu diberikan kepada Jokowi dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) usai melayangkan laporan.
"Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan)," ucap ayah dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Polemik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih belum menemukan titik akhir. Sidang perdana kasus ini pun telah dimulai pada Kamis (24/4) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.
Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.
Jokowi menyampaikan alasan dirinya menempuh jalur hukum agar polemik ijazah ini bisa jelas dan gamblang.
Kendati demikian, Jokowi tak membeberkan siapa pihak terlapor dalam laporan itu. Ia meminta hal tersebut ditanyakan ke kuasa hukum.
Jokowi juga membeberkan baru sekarang menempuh jalur hukum atas tudingan ijazah palsu, karena sebelumnya ia masih menjabat sebagai presiden.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata dia.
"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyampaikan total ada lima terlapor dalam kasus ini. Kelimanya dalam proses Lidik. Namun, berdasarkan inisial yang disampaikan kelima terlapor ialah Roy Suryo, mantan Menteti Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Kemudian, Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik, seorang dokter Tifauziah Tyassuma, dan Pemerhati Politik Rizal Fadillah. Ada lagi satu orang lain berinisial K.
(***)