Desakan Pemakzulan Wapres Gibran Makin Masif, Bentuk Kekecewaan TNI Terhadap Jokowi?

R24/zura
Desakan Pemakzulan Wapres Gibran Makin Masif, Bentuk Kekecewaan TNI Terhadap Jokowi?
Desakan Pemakzulan Wapres Gibran Makin Masif, Bentuk Kekecewaan TNI Terhadap Jokowi?

RIAU24.COM -Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk tim independen untuk mengkaji desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Komarudin mengatakan, usulan tersebut perlu dihormati karena berasal dari para purnawirawan yang memiliki jasa besar bagi bangsa.

Karenanya, anggota Komisi II DPR RI ini mendorong Prabowo membentuk tim independen untuk menilai desakan tersebut dari sudut pandang konstitusi.

Namun, Komarudin berpendapat bahwa desakan pencopotan Gibran sebenarnya agak terlambat. 

Dia menyebut, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu, hanya PDIP yang konsisten mengangkat persoalan dugaan pelanggaran konstitusi.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan, Prabowo tidak bisa langsung merespons delapan usulan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri, termasuk usulan mencopot Gibran.

Menurut Wiranto, Prabowo perlu mempelajari seluruh isi dari usulan yang diajukan secara terbuka tersebut.

"Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," kata dia.

Wiranto juga mengingatkan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut prinsip trias politica, kekuasaan presiden memiliki batasan.

Lebih lanjut, Wiranto menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil Presiden Prabowo harus mempertimbangkan masukan dari banyak pihak.

"Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan menjawab atau merespon itu," jelasnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap mereka, mulai dari penolakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), menghentikan tenaga kerja asing, perombakan kabinet hingga mengusulkan pergantian wapres ke MPR.

Pergantian wapres itu menurut mereka didasarkan pada keputusan MK tentang Pasal 169 UUD Pemilu yang telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Pernyatan sikap itu ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan diketahui oleh Jenderal (Purn) Try Sutrisno.

Selain mereka disebut juga ada ratusan purnawirawan tentara lain yang mendukung sikap itu.

Fachrul Razi sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Agama di kabinet Jokowi jilid dua. Dia juga pernah memimpin tim relawan 'Bravo 5' yang terdiri dari pensiunan TNI yang mendukung kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Di dunia militer, jabatan terakhirnya adalah Wakil Panglima TNI.

Tyasno Soedarto adalah Kepala Staf TNI AD periode 1999-2000. Hanafie Asnan adalah KSAU periode 1998-2002.

Lalu, Slamet Soebijanto adalah Kepala Staf TNI AL pada 2005-2007, yang pernah mendeklarasikan diri menjadi capres lewat jalur independen pada Pilpres 2009.

Terakhir adalah Try Sutrisno, Wakil Presiden Indonesia Keenam dan mantan Panglima TNI. Pada Pilpres 2019, dia disebut masuk dalam Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.

(***) 
 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak