Kompol Hendrix Pimpin Rapat Koordinasi, Tegaskan Penertiban Angkutan di Kota Perawang

R24/lin
Kompol Hendrix Pimpin Rapat Koordinasi, Tegaskan Penertiban Angkutan di Kota Perawang
Kompol Hendrix Pimpin Rapat Koordinasi, Tegaskan Penertiban Angkutan di Kota Perawang

RIAU24.COM - Siak-Dalam upaya mengatasi persoalan lalu lintas yang semakin kompleks, Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, SH., MH. memimpin rapat koordinasi bersama berbagai pihak untuk membahas permasalahan angkutan transportasi yang melintasi Kota Perawang, Senin (28/4/2025). 

Rapat yang digelar di Aula Kantor Camat Tualang tersebut dihadiri oleh sejumlah stakeholder, termasuk perwakilan perusahaan, instansi pemerintah, dan pihak terkait lainnya. Fokus utama pembahasan adalah peningkatan volume kendaraan angkutan yang berdampak pada kerusakan jalan dan kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.

Dalam rapat itu, disepakati sejumlah langkah strategis, antara lain:

Perusahaan berkomitmen segera memperbaiki jalan AMD yang rusak, dengan pemantauan selama tujuh hari ke depan untuk memastikan efektivitas perbaikan.

Larangan keras bagi kendaraan angkutan melintas di jalan kota dan kampung di wilayah Perawang. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi berupa penilangan oleh jajaran Polsek Tualang.

Pihak Pelindo akan memberlakukan sanksi tegas kepada kendaraan angkutan yang melanggar, berupa penolakan akses ke area bongkar muat Pelindo.

PT Habi menegaskan akan mem-blacklist supir yang tetap nekat melintas di jalan kota dan jalan kampung Perawang.

Penyediaan material dan alat berat oleh perusahaan untuk mempercepat perbaikan jalan AMD yang mengalami kerusakan parah.

"Kami ingin semua pihak patuh terhadap aturan yang telah disepakati. Ini demi kepentingan bersama, untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat," tegas Kompol Hendrix di akhir rapat.

Selama jalannya kegiatan, situasi rapat berlangsung dengan aman dan terkendali.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak