RIAU24.COM -Untuk pertama kalinya, Korea Utara mengakui dan mengumumkan secara terbuka bahwa mereka telah mengirimkan pasukan militernya ke Rusia guna mendukung operasi militer melawan Ukraina.
Melalui laporan Korean Central News Agency (KCNA) pada Senin (28/4), Pyongyang menjelaskan bahwa pengiriman pasukan ini dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama pertahanan yang telah disepakati dengan Moskow.
Pasukan Korea Utara disebut ikut serta dalam operasi "pembebasan wilayah Kursk" atas perintah langsung dari pemimpin tertinggi Kim Jong Un.
Dalam laporan tersebut, KCNA menegaskan bahwa para prajurit Korut memberikan kontribusi besar dalam menghancurkan kekuatan "neo-Nazi Ukraina" dengan menampilkan "keberanian luar biasa, heroisme kolektif, serta semangat pengorbanan yang tinggi". Demikian dilansir dari Antara.
Pernyataan resmi ini muncul setelah Kepala Staf Umum Rusia, Valery Gerasimov, dalam telekonferensi dengan Presiden Vladimir Putin pada Sabtu (26/4/2025), mengonfirmasi keterlibatan tentara Korea Utara dalam keberhasilan merebut kembali wilayah Kursk, yang sebelumnya sempat diduduki pasukan Ukraina sejak serangan kejutan pada Agustus tahun lalu.
Komisi Militer Pusat Partai Pekerja Korea menyatakan bahwa operasi di Kursk membuktikan "tingkat persahabatan strategis yang mendalam" antara Rusia dan Korea Utara, serta menegaskan "ikatan persaudaraan" kedua bangsa.
Kim Jong Un dan Vladimir Putin sebelumnya menandatangani Perjanjian Kerja Sama Strategis Komprehensif pada Juni 2024, yang mencakup klausul mengenai kewajiban saling membantu jika salah satu pihak menghadapi serangan militer.
Pihak Pyongyang juga menyebut bahwa keikutsertaan tentaranya di wilayah Rusia sesuai dengan prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional.
Kim Jong Un menambahkan, siapa pun yang berjuang demi keadilan layak disebut sebagai pahlawan dan duta kehormatan negara.
Sebagai bentuk penghargaan, Korea Utara berencana membangun sebuah monumen di Pyongyang untuk mengenang keberanian para tentara tersebut.
Selain itu, Kim mengisyaratkan akan ada kebijakan khusus untuk memperhatikan keluarga prajurit yang berpartisipasi dalam perang tersebut.
(***)