RIAU24.COM - Siak-Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Siak kembali mencetak prestasi dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran Shabu seberat 217,96 gram dan mengamankan seorang bandar dalam operasi yang dilakukan di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Indah Kasih, Gang Utama IV. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS, warga Jalan Raya Perawang, Gang Istiqomah. Meski awalnya tidak ditemukan barang bukti di lokasi penangkapan di Jalan Raya Km 9, namun dari hasil penggeledahan badan ditemukan sebuah kunci yang menjadi petunjuk penting," jelas Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, S.E., mewakili Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si.
Petunjuk tersebut mengarahkan petugas ke rumah kontrakan tersangka. Di sanalah tim berhasil menemukan barang bukti mencengangkan: satu paket besar Shabu, berbagai jenis plastik pembungkus, satu unit handphone, dan kunci rumah kontrakan. Total berat kotor Shabu yang diamankan mencapai 217,96 gram.
Dari hasil interogasi awal, tersangka AS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial YO, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Petugas pun langsung melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini.
“AS merupakan bandar dalam jaringan ini. Tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine,” tambah AKP Tony.
Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap pelaku lain, termasuk YO, terus dilakukan oleh Satnarkoba Polres Siak.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkoba di lingkungan sekitar. Keberhasilan ini adalah hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat," tutup AKP Tony.(Lin)