Bandar dan Kurir Diamankan, 1,27 Gram Shabu Disita, Polres Siak Gagalkan Peredaran Shabu

R24/lin
Bandar dan Kurir Diamankan, 1,27 Gram Shabu Disita, Polres Siak Gagalkan Peredaran Shabu
Bandar dan Kurir Diamankan, 1,27 Gram Shabu Disita, Polres Siak Gagalkan Peredaran Shabu

RIAU24.COM - Siak-Komitmen Polres Siak dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, dengan mengamankan tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti.

Pengungkapan ini berlangsung pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Buton-Pekanbaru Km.25, RT.004 RW.002 Dusun Mujairin, Kampung Sungai Berbari.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, S.E., menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, tiga pria berinisial FS (31), AS (24), dan HE (25) berhasil diamankan.

“Dari hasil penggeledahan, kami menyita empat paket narkotika jenis shabu seberat 1,27 gram, empat plastik klip bening kosong, tiga unit handphone dari berbagai merek, satu kotak plastik, serta uang tunai sebesar Rp200.000,” ungkap AKP Tony.

Lebih lanjut, AKP Tony menjelaskan bahwa FS diduga sebagai bandar, sedangkan AS dan HE berperan sebagai kurir. Ketiganya telah menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan positif (+) mengandung zat Amphetamine dan Methamphetamine.

Dari pengakuan FS, shabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial BE yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan peredaran yang lebih luas.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah Siak. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar terputus hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Tony Armando.

Ketiga tersangka kini diamankan di Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menambah deretan panjang pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Siak yang dinilai konsisten dan serius dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.(Lin)

 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak