RIAU24.COM - BENGKALIS - Satreskrim Polres Bengkalis menahan tersangka Nali (37) yang tega menghabisi istrinya menggunakan sebilah kapak, Minggu 13 April 2025.
Korban bernama Susilawati (34) dianiaya oleh suaminya sendiri dengan dibacok dibagian leher sehingga tewas di tempat.
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Joni Mandala menerangkan bahwa, tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini di dalam rumah Jalan Gajahmada RT 01 Rw 03 Desa Bantan Tengah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Atas kejadian itu, ada dua orang saksi yang merupakan paman korban dan adik korban,"ungkap AKP Gian Wiatma Joni Mandala, Senin 14 April 2025.
Kronologis kejadian bahwa Minggu 13 April 2025 pukul 16.30 Wib, tepatnya di rumah pelaku/korban jalan Gajahmada RT 01 RW 03 Desa Bantan Tengah yang mana pelaku dan korban terjadi cek cok/ keributan dalam rumah tangga di dapur rumah terkait persoalan gadai Handpone.
"Setelah cekcok, kemudian pelaku mengambil kapak miliknya dari bawah lemari makan dan langsung menghayunkan kapak kearah korban sebanyak 2 kali mengenai leher korban sehingga korban tumbang ditempat,"bebernya.
Selanjutnya pelaku keluar dari pintu dapur menuju rumah Umar dan memanggilnya sambil berkata "saya bacok istri, ini kapaknya" sambil pelaku membuang kapak di halaman rumahnya.
Kemudian sekitar pukul 16.50 Wib adik korban datang melapor ke Polsek Bantan dan piket SPKT dengan mendatangi TKP dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti satu bilah kapak.
"Korban dan pelaku telah menikah dan dikaruniai anak bernama DI yang masih berumur 13 tahun. Berdasarkan keterangan pelaku, sebelumnya sering terjadi cek cok atau keributan rumah tangganya dengan berbagai masalah dalam rumah tangga mereka," pungkasnya.