RIAU24.COM - Siak-Tim Opsnal Polsek Tualang kembali menunjukkan ketegasan dalam pemberantasan narkotika. Dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu (12/4) sekira pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika berikut barang bukti berupa sabu-sabu dan daun ganja kering.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang berada di Jalan Harapan RT.012 RW.006, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Tim dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda N. Gultom atas perintah Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, SH, MH, setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan tiga pria dengan inisial AWH (22), GGT (38), dan JRS (26). Barang bukti yang ditemukan berupa 2,09 gram sabu-sabu dalam dua paket plastik klip bening dan 3,86 gram ganja kering dalam bentuk paket kertas nasi serta lintingan kertas papir.
“Benar, kami mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika. Barang bukti sabu dan ganja ditemukan di lokasi kejadian,” ujar Kompol Hendrix saat dikonfirmasi.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui AWH berperan sebagai pengedar sabu dan pemesan ganja dari pelaku berinisial M (DPO). GGT diketahui sebagai perantara pemesanan sabu ke pelaku PK (DPO) dan ganja melalui AWH, sedangkan JRS merupakan pengguna sabu.
Satu pelaku lainnya berinisial M berhasil melarikan diri melalui plafon atap saat penggerebekan berlangsung. Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu DPO yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Tidak ada tempat bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba,” tegas Kompol Hendrix.
Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tualang untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 111 Ayat (1), dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kompol Hendrix juga mengimbau masyarakat agar turut serta membantu memberantas narkoba dengan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Lin)