Sat Resnarkoba Polres Siak Gulung Bandar Shabu di Kandis, 13,20 Gram Barang Bukti Diamankan

R24/lin
Sat Resnarkoba Polres Siak Gulung Bandar Shabu di Kandis, 13,20 Gram Barang Bukti Diamankan
Sat Resnarkoba Polres Siak Gulung Bandar Shabu di Kandis, 13,20 Gram Barang Bukti Diamankan

RIAU24.COM - Siak -Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Rabu malam (9/4), sekitar pukul 20.00 WIB, tim Opsnal berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis shabu dengan berat kotor mencapai 13,20 gram di wilayah Kandis.

 

Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Duri–Pekanbaru Km. 83, tepatnya di RT.001 RW.007 Desa Kandis Gondang, Kecamatan Kandis. Tersangka berinisial MR (35), warga Dusun Kulim Jaya, Desa Sungai Meranti, Kabupaten Bengkalis, diamankan saat hendak melakukan transaksi di depan SPBU.

 

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa:

 

3 paket shabu siap edar,

1 plastik klip bening kosong,

2 lembar tisu putih,

1 unit handphone Oppo A15,

1 unit sepeda motor Yamaha Vixion BM 2024 DQ.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU.

 

“Setelah dilakukan pengintaian, tim langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka. Saat digeledah, shabu ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kiri,” ungkap AKP Tony.

 

Dalam interogasi awal, MR mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang berinisial WI (DPO) melalui perantara IR (juga DPO). Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Siak tengah melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

 

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun untuk pelaku narkoba di Kabupaten Siak. Komitmen kami jelas: menyelamatkan generasi muda dari jerat narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba.

 

Polres Siak terus mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat dari narkoba.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak