Pemprov Riau Ajukan Izin Seleksi Terbuka Sekdaprov ke Kemendagri dan BKN

R24/riko
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengajukan permohonan izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Langkah ini diambil menyusul kekosongan posisi setelah pejabat sebelumnya, SF Hariyanto, mengundurkan diri untuk maju sebagai Wakil Gubernur Riau pada Pilkada 2024.  

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan surat permohonan telah dikirim sesuai aturan UU No. 10/2016.

 "Gubernur memerintahkan percepatan proses seleksi. Kami telah siapkan semua administrasi," ujarnya mengutip dari MCR, Kamis (10/4/2025).  

Ia menjelaskan, rekomendasi teknis berasal dari BKN, sementara izin kebijakan ditentukan Kemendagri. "Proses izin biasanya memakan waktu 3-7 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen," tambahnya.  

Pemprov Riau berkomitmen mengisi jabatan strategis ini secara transparan untuk memperkuat kinerja pemerintahan.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak