Cara KPU Tenangkan Masyarakat Soal Data Pemilih PSU Pilkada 2024

R24/azhar
Ilustrasi pemilu. Sumber: detik.com
Ilustrasi pemilu. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Anggota KPU RI Idham Holik memastikan persiapan pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar di lima daerah pada hari ini, Sabtu 5 April 2025, dan satu daerah pada 9 April 2025, memuat data pemilih yang valid terutama untuk daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan (DPPh), dan daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Tindak lanjut Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) atas PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan) untuk durasi paling lama pelaksanaan 45 hari terbagi dua yaitu PSU (Pemungutan Suara Ulang) dan PUSS (Penghitungan Ulang Surat Suara)," sebutnya dikutip dari rmol.id, Sabtu 5 April 2025.

Untuk PUSS, dilaksanakan di Kabupaten Buru Provinsi Maluku di satu TPS.

Serta dilaksanakan PSU di satu TPS lainnya.

"Pelaksanaan PSU dan PUSS tersebut akan dilaksanakan pada 5 dan 9 April 2025," ujarnya.

Sedangkan sisanya, digelar PSU pada hari ini di Kota Sabang untuk Pilwalkot di satu TPS.

Lalu digelar Pilbup di Kabupaten Banggai di 89 TPS, di Kabupaten Bungo di 21 TPS, Kabupaten Pulau Taliabu di sembiln TPS.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak