RIAU24.COM -China membalas kebijakan tarif resiprokal atau timbal balik Presiden Amerika Serikat (AS) Donal Trump yang ditetapkan untuk negara itu.
China membalas dengan menetapkan tarif 34 persen untuk semua produk impor dari AS.
Penetapan tarif itu diumumkan Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara China pada Jumat (4/4).
Tarif impor 34 persen itu berlaku mulai 10 April 2025.
Tarif itu ditetapkan China sebagai balasan kebijakan tarif timbal-balik Trump untuk negara itu.
Trump sebelumnya menetapkan tarif 34 persen untuk barang impor dari China, di luar tarif impor global 10 persen yang diberlakukan AS ke semua negara.
Dikutip dari CGTN, tarif tambahan 34 persen oleh China itu akan dikenakan pada semua produk yang berasal dari AS. Namun, belum ada informasi lebih lanjut terkait detail penetapan tarif balasan tersebut.
China menjadi salah satu negara yang terkena tarif timbal balik terbesar di antara negara lainnya. Trump menetapkan tarif 34 persen kepada China, lebih besar dibanding Uni Eropa, Jepang, hingga India.
Tarif baru AS untuk semua impor berlaku mulai 5 April.
Trump juga menyebut tarif 25 persen dikenakan pada semua mobil asing yang diimpor ke AS per Kamis (3/4) dini hari.
Tak hanya itu, Trump menyatakan keadaan darurat ekonomi nasional. Kebijakan tarif itu juga diharapkan menghasilkan tambahan pajak tahunan hingga ratusan milliar dollar.
Ia telah berjanji penduduk Amerika Serikat akan mendapatkan pekerjaan dari kenaikan pajak tersebut.
Namun, kebijakannya berisiko menyebabkan perlambatan ekonomi mendadak karena konsumen dan bisnis dapat menghadapi kenaikan harga yang tajam untuk mobil, pakaian, dan barang-barang lainnya.
(***)