Ketika Pemerintah Tak Dapat Restu dari Megawati Soal Dwifungsi TNI

R24/azhar
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sumber: internet
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sumber: internet

RIAU24.COM - Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta pembahasan RUU TNI tak sampai mengembalikan dwifungsi TNI.

"Kalau ibu tuh cuman jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil. Kalau sama prajurit, berilah perhatian," ujarnya dikutip dari inilah.com, Selasa 18 Maret 2025.

Megawati disebutnya juga tidak ingin perbaikan atau pengubahan UU soal TNI membuat Indonesia kembali ke Order Baru.

Pembahasan ini  menurutnya tidak hanya diperjuangkan oleh PDI Perjuangan saja.

Namun juga dengan fraksi lain yang ada di Komisi I.

"Setiap kebaikan itu kan nafasnya sama, partai lain juga gitu kok. Tapi Kalau ibu jangan kembali ke Orde baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil dan yang terakhir, beri perhatian kepada prajurit," sebutnya.

Untuk diektahui, Komisi I DPR RI menyetujui rancangan undang-undang (RUU) perihal perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak