Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini respon Ketua Umum Golkar

R24/zura
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini respon Ketua Umum Golkar.
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini respon Ketua Umum Golkar.

RIAU24.COM -Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Bahlil Lahadalia, buka suara terkait penggeledahan yang terjadi di salah satu rumah kadernya, Ridwan Kamil, oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2025 lalu.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, Partai Golkar menghormati proses hukum yang menjerat mantan Gubernur Jawa Barat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tersebut.

"Kami serahkan kepada proses hukum, dan kami hormati semuanya," ucap Bahlil mengutip Antara, Senin (17/3). 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan pihaknya tidak tahu soal aktivitas Ridwan Kamil selama masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, yang berujung pada penggeledahan rumah oleh KPK berkaitan kasus korupsi BJB. Menurut dia, Ridwan merupakan kader baru yang belum terlalu banyak berkoordinasi dengan yang lain.

"Tapi yang pasti ini kan masalah pribadi yang bersangkutan. Tidak ada sangkut pautnya dengan partai Golkar," kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu, 12 Maret 2025. Meski begitu, Adies mengatakan pihaknya akan tetap mengajak Ridwan Kamil berbincang untuk mengetahui detail permasalahannya. Selain itu, dia juga akan berkomunikasi dengan Badan Hukum dan HAM Partai Golkar mengenai persoalan ini.

Di sisi lain, Ridwan Kamil membenarkan penggeledahan yang terjadi di rumahnya oleh penyidik KPK terkait perkara rasuah di Bank BJB. Dia pun mengaku akan mendukung tim KPK secara profesional. “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” ujar Ridwan Kamil melalui keterangan tertulis.

Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sukmo mengatakan penggeledahan rumah pribadi Ridwan Kamil menjadi subjek pertama dari 12 lokasi yang masuk daftar upaya paksa berupa geledah karena dinilai penting dengan pertimbangan teknis penyidikan. Penyidik KPK telah menggeledah sekitar 12 tempat selama tiga hari sejak 10 sampai dengan 13 Maret 2025.

“Memang secara random, keputusan saya selaku kasatgas yang menangani perkara, siapa yang prioritas saya geledah adalah rumah saudara RK karena memang itu yang terpenting,” kata Budi yang dikutip Tempo dari kanal YouTube KPK pada Sabtu, 15 Maret 2025.

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak