RIAU24.COM -Pengamat politik Rocky Gerung memberikan komentar kritis soal rapat tertutup pembahasan revisi UU TNI yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3/25).
Menurutnya, pertemuan yang diselenggarakan di hotel mewah tersebut mencerminkan inkonsistensi dalam penerapan prinsip efisiensi dan terkesan menghindari keterlibatan publik.
Dalam pernyataannya yang ditayangkan melalui channel YouTube Rocky Gerung Official, ia mempertanyakan transparansi proses Revisi UU TNI tersebut.
“Apakah nantinya akan ada draft yang tidak diedarkan kepada publik sehingga dialog masyarakat tidak terakomodir dalam pembahasan?” ujarnya.
Rocky juga mengkritisi rencana pelonggaran aturan yang memungkinkan militer kembali mengisi jabatan di sektor sipil.
Ia menegaskan bahwa, seiring dengan dilonggarkannya kesempatan tersebut, justru seharusnya sistem rekrutmen sipil diperketat untuk menjaga keseimbangan dan profesionalisme.
Dikutip dari Tempo pada Selasa, 16 Mei 2023, Rocky pernah menyampaikan kecurigaannya terkait munculnya kembali Dwifungsi ABRI.
“Dalam masa tidak kondisi perang, peran militer seharusnya tidak terlibat dalam ranah politik,” kata Rocky.
Sementara itu, Komisi I DPR telah menggelar pembahasan bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/25) terkait Revisi UU TNI.
Diketahui, Perubahan yang diusulkan mencakup perpanjangan usia dinas keprajuritan dan perluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
Rancangan revisi tersebut menetapkan usia dinas bagi bintara dan tamtama akan diperpanjang hingga 58 tahun, sedangkan bagi perwira dapat mencapai 60 tahun.
Bahkan, ada kemungkinan masa dinas diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
(***)