RIAU24.COM -Sikap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak merespons polemik pembahasan revisi Undang-Undang TNI, dikritik.
Poin yang disorot berkaitan dengan penempatan perwira atau prajurit aktif TNI dalam jabatan sipil.
Sekjen PBHI Nasional Gina Sabrina menyoroti pernyataan KSAD yang menggunakan narasi kampungan kepada pihak yang kritis terhadap revisi UU TNI.
Dia menilai pernyataan itu menunjukkan TNI masih bersikap antikritik.
“Ketika masyarakat menyampaikan kritik justru dilabeli dengan istilah yang merendahkan, ini menandakan masih ada budaya anti-kritik di dalam institusi yang seharusnya bersikap profesional dan netral,” ujar Gina dalam diskusi yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, dilansir pada Jumat, 15 Maret 2025.
Menurut dia, sikap KSAD tersebut berbahaya. Sebab, dia tak bisa membedakan antara kritik konstruktif dengan ancaman nyata terhadap stabilitas negara.
“Alih-alih membuka ruang dialog, respons seperti ini justru memperlihatkan resistensi terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat,” ujar dia.
Komisi I DPR diam-diam rapat panja Revisi UU tentang TNI. Rapat bersama pemerintah tersebut dilaksanakan di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.
Melsnir Metrotvnews.com yang mendapatkan susunan acara bertajuk konsinyering rapat panja Revisi UU TNI itu. Kegiatan tercatat digelar pada 14-16 Maret 2025.
Rapat pada 14 Maret tercatat mulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Kemudian, pada 15 Maret dimulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sedangkan, pada 16 Maret agenda tercatat hanya check out.
(***)