RIAU24.COM - Meranti-Satgas Pangan Polres Kepulauan Meranti bersama Wakil Bupati Kepulauan Meranti dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pengecekan serta monitoring harga dan ketersediaan Minyakita di sejumlah swalayan selama bulan Ramadhan 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sat Reskrim Polres Meranti, yang bertujuan memastikan harga Minyakita tetap sesuai dengan ketetapan pemerintah serta mencegah terjadinya praktik pengoplosan yang dapat merugikan masyarakat.
Kasatreskrim Polres Meranti menyampaikan bahwa pemantauan ini dilakukan untuk menghindari lonjakan harga yang tidak wajar, terutama di bulan Ramadhan, di mana kebutuhan bahan pokok cenderung meningkat.
Dari hasil monitoring, diketahui bahwa stok Minyakita di Kabupaten Kepulauan Meranti masih mencukupi dan harga tetap stabil sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemkab Kepulauan Meranti bersama aparat kepolisian akan terus melakukan pengawasan agar masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang wajar dan sesuai standar.(Lin)