RIAU24.COM - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, M. Arsya Fadillah menghadiri kegiatan Pencanangan Pakta Integritas Eksternal bersama kepala kantor wilayah badan pertanahan nasional (BPN) provinsi Riau di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bengkalis Jalan R. A. Kartini, Kecamatan Bengkalis, Rabu 12 Maret 2025 lalu.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Riau Nurhadi Putra, Forkompinda Bengkalis dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas serta Fungsional di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.
Penandatanganan pencanangan pembangunan pakta zona integritas ini, diawali Kepala Kantor BPN Bengkalis Firdaus Alfiat dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra, Selanjutnya Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Bengkalis, Kodim 0303 Bengkalis, Kapolres Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis.
M. Arsya Fadillah menyampaikan bahwa Pakta Integritas Eksternal merupakan komitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan pertanahan di Kabupaten Bengkalis.
“Kita harus pastikan bahwa pengelolaan pertanahan di Kabupaten Bengkalis dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ungkap Arsya.
M. Arsya Fadillah juga menekankan pentingnya kerja sama antara DPRD, BPN, dan stakeholders lainnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pertanahan di Kabupaten Bengkalis.
“Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa pengelolaan pertanahan di Kabupaten Bengkalis dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan demikian, diharapkan kegiatan pencanangan Pakta Integritas Eksternal ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pertanahan di Kabupaten Bengkalis.
Kemudian acara ditutup dengan peresmian Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis dan foto bersama.