Anggota DPRD Tebingtinggi Jadi Tersangka Pencurian Rel Kereta Api 

R24/zura
Anggota DPRD Tebingtinggi Jadi tersngka Pencurian Rel Kereta Api.
Anggota DPRD Tebingtinggi Jadi tersngka Pencurian Rel Kereta Api.

RIAU24.COM -Seorang anggota DPRD Tebingtinggi periode 2024-2029 berinisial CM ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencurian rel kereta api milik PT. KAI Persero Wilayah Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang, mengatakan kasus ini bermula pada 26 September 2021 silam.

Saat itu polisi meringkus 8 orang tersangka yaitu KT alias Endo, MSH alias Sarif, MSIH alias Surya, ESS, S alias Bedak, H alias Usup, JJP alias Puput, dan MN alias Ujang.

"Ke delapan tersangka melakukan pencurian rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi," kata AKP Sahri Sebayang, Minggu (2/3).

Setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa bahwa aksi tersebut diduga didalangi oleh CM. 

Peran CM memberikan dana untuk membeli mata gergaji besi dan menjanjikan upah kepada para tersangka.

"Rel yang dicuri kemudian dijual kepada CM. Setelah itu, penyidik menetapkan CM sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2021. Namun CM tidak berhasil ditemukan," jelasnya.

Belakangan CM diketahui mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dalam Pemilu 2024.

Pemeriksaan terhadap CM sempat tertunda karena Surat Telegram Kapolri Nomor 1160 Tahun 2023, yang mengatur penundaan proses hukum terhadap peserta pemilu.

CM bahkan berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Tebingtinggi. Setelah pemilu selesai, polisi kembali melanjutkan proses hukumnya.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak