RIAU24.COM -Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat, akan bertemu pada Selasa, 4 Maret 2025.
Mereka akan membahas rekomendasi pembatalan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
Wakil Rektor UI bidang Akademik dan Kemahasiswaan Mahmud Sudibandriyo mengkonfirmasi ini.
“Ya, besok,” kata dia melalui pesan pendek kepada Tempo pada Senin, 3 Maret 2025.
Mahmud tidak menjawab ketika ditanya detail rencana rapat. Dia hanya mengatakan pertemuan akan diadakan secara tertutup.
Rekomendasi pembatalan tugas akhir atau disertasi Bahlil muncul dalam rapat pleno Dewan Guru Besar UI pada 10 Januari 2025.
Rapat itu membahas hasil sidang etik kasus disertasi Bahlil sebagai mahasiswa pasca-sarjana di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Dalam risalah rapat pleno yang diterima oleh Tempo, DGB UI menemukan fakta disertasi Bahlil ditengarai melanggar empat standar akademik UI.
Pertama, disertasi Bahlil disebut tidak jujur dalam pengambilan data karena diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya.
Kedua, pelanggaran standar akademik karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan kampus UI.
Ketiga, Bahlil ditengarai mendapatkan perlakuan khusus dalam proses akademik, mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk dugaan mengubah penguji disertasi secara mendadak.
Keempat, proses ini disebut sarat konflik kepentingan karena promotor dan ko-promotor disebut memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.
Atas empat pelanggaran akademik di atas, DGB UI merekomendasikan tugas akhir atau disertasi Bahlil harus dibatalkan.
Meski begitu, Bahlil masih diberi kesempatan untuk menulis ulang disertasi dengan topik baru sesuai standar akademik UI. Keputusan ini bersifat rekomendasi, sehingga pembatalannya berada di tangan rektor.
(***)