Apa Kabar Nama Besar UI usai Disertasi Bahlil Ditangguhkan

R24/azhar
Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) Bahlil Lahadalia. Sumber: kompas.com
Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) Bahlil Lahadalia. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mempertanyakan rekomendasi pembatalan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) Bahlil Lahadalia yang dilakukan Universitas Indonesia (UI).

Dia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi dan tidak boleh terulang lagi dikutip dari inilah.com, Senin, 3 Maret 2025.

"Kita tunggu putusan resmi Rektor UI. Keputusan rektor sangat ditunggu-tunggu masyarakat, karena ini adalah masalah serius di dunia pendidikan tinggi," ujarnya.

Untuk diketahui, Dewan Guru Besar UI menilai terdapat empat pelanggaran yang dilakukan Bahlil.

Alhasil, Bahlil harus menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik UI. 

Pertama, adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data, karena data penelitian diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan. 

Kedua, terdapat pelanggaran standar akademik, karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.  

Ketiga, Bahlil dinilai mendapat perlakuan khusus dalam proses akademik. Terakhir, terdapat konflik kepentingan karena promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara. 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak