RIAU24.COM -Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, siap buka-bukaan dalam kasus tata kelola minyak mentah Pertamina.
Ahok mengklaim memiliki banyak bukti. Adapun Ahok menganggap bahwa kasus yang menjerat sejumlah petinggi subholding Pertamina itu adalah kasus lama. Namun dirinya tidak bisa berbuat banyak karena jabatannya hanya komisaris bukan direktur utama.
Adapun PDI Peejuangan (PDIP) mendorong tim penyidik Kejaksaan Agung untuk memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi di perkara korupsi tata kelola minyak mentah.
Juru Bicara DPP PDIP Chico Hakim memprediksi Ahok bisa jadi saksi yang tepat untuk dimintai keterangan terkait perkara korupsi yang ada di tubuh Pertamina. Bahkan, menurutnya, Ahok juga tidak segan membongkar perkara korupsi lainnya di Pertamina.
Chico mengatakan bahwa selama menjadi Komisaris Utama Pertamina, nasihat dari Ahok tidak pernah digubris oleh direksi dan para elite Pertamina, sehingga terjadilah kasus korupsi di pelat merah tersebut.
Maka dari itu, Chico mengemukakan bahwa Ahok sudah siap untuk memberikan semua keterangan terkait perkara korupsi tersebut dan membantu negara mengembalikan semua kerugian akibat korupsi di Pertamina.
Kejagung Periksa Ahok
Penyidik Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengemukakan penyidik bakal memanggil siapapun untuk menjadi saksi di perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) tahun 2018—2023.
Harli menjelaskan bahwa saksi yang bakal diperiksa harus sesuai dengan kebutuhan penyidik untuk membongkar perkara itu agar terang-benderang.
Penggeledahan Terminal BBM
Di sisi lain, penyidik Kejagung telah menggeledah Terminal BBM milik PT Pertamina Patra Niaga di Tanjung Gerem, Banten.
Pihak PT Pertamina Patra Niaga memastikan Terminal BBM di Tanjung Gerem, Banten masih beroperasi normal meski ada penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan pihaknya akan menghormati dan kooperatif pada setiap proses hukum yang ada.
Dia menambahkan, pihaknya juga bakal terus mengedepankan akuntabilitas dan transparansi sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG).