Uang dari Sektor Ini Disebut Bisa Bantu Danai Puluhan Daerah Coblos Ulang Pilkada

R24/azhar
Ilustrasi Pilkada. Sumber: medcom
Ilustrasi Pilkada. Sumber: medcom

RIAU24.COM - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyebut anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bisa menjadi dana perbantuan pencoblosan ulang Pilkada di 24 daerah.

"Terkait efisiensi anggaran, saya kira bagaimana pun 24 putusan MK ini akan menjadi kewajiban bagi APBD masing-masing. Jika Memang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan UU 10 Tahun 2016 APBN bisa melakukan perbantuan," sebutnya dikutip dari detik.com, Selasa 25 Februari 2025.

Menurutnya, keputusan MK terkait pencoblosan ulang harus segera dilaksanakan.

Ia berharap pelaksanaan PSU (pemungutan suara ulang) bisa berjalan dengan baik dan tidak ada gugatan kembali.

"Prinsip dasarnya putusan MK harus segera kita laksanakan karena jika tidak, bukan hanya kita tidak menghargai konstitusi. Tapi, pada sisi yang lain kita tidak mendapatkan kepala daerah yang definitif hasil pemilu kita," sebutnya.

Keputusan MK juga akan menjadi evaluasi Komisi II terhadap lembaga penyelenggara Pilkada.

Dibuktikan dengan meminta klarifikasi dari KPU hingga Bawaslu.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak