Jokowi Dinilai Tak Lagi Punya Kuasa Kendalikan Pilpres 2029

R24/azhar
Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi. Sumber: detik.com
Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Pemerhati politik Rocky Gerung meyakini Presiden ke-7 RI Joko Widodo tak bisa lagi mengendalikan pemilihan presiden (Pilpres) 2029.

Hal ini buntut penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dikutip dari rmol.id, Rabu 8 Januari 2025.

"Keputusan MK me-nol persenkan presidential threshold, juga memberantakkan seluruh perencanaan untuk mengakali demokrasi lagi dengan mengumpulkan 20 persen," sebutnya.

"Akhirnya Jokowi tahu sendiri bahwa dia tidak mungkin lagi mengendalikan 20 persen (jumlah kursi minimal parlemen bagi partai politik untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden) itu," ujarnya.

Meskipun seperti itu dia meyakini akan ada upaya-upaya untuk mengangkangi Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus aturan presidential threshold dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Mungkin ada seseorang yang masih menganggap nanti mereka masih bisa permainkan partai-partai itu untuk dikumpulkan. (Tapi) sekarang partai-partai bersiap-siap untuk melakukan kaderisasi, itu bagusnya," ujarnya.

Dia pun meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati dengan upaya-upaya pengangkangan putusan MK soal penghapusan presidential threshold.

Salah satunya dengan cara melakukan manuver mengganti hakim-hakim konstitusi.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak